DaerahPeristiwa

Kamar Kos Untuk M3sum Muda Mudi, Tarif Rp 50 Ribu Dua Jam Digerebek Satpol PP

×

Kamar Kos Untuk M3sum Muda Mudi, Tarif Rp 50 Ribu Dua Jam Digerebek Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi razia hotel

Foto ilustrasi razia hotel

Lenterainspiratif.com, KEDIRI — Satpol PP Kota Kediri mengerebek sebuah rumah kos yang digunakan berbuat mesum oleh pasangan muda mudi di Kelurahan Bandar Lor, Kota Kediri.

Tarif sewa rumah kos yang hanya Rp 50 ribu untuk dua jam diduga menarik minat pasangan bukan muhrim untuk mengumbar nafsu. Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil menjari satu pasangan bukan suami istri yang tengah berbuat mesum.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid mengatakan, penggerebekan tersebut bermula dari aduan masyarakat, bahwa ada sebuah rumah kos yang diduga disewakan pemiliknya dengan sistem per jam.

“Masyarakat sekitar resah, sebab kerap mengetahui sepasang remaja keluar masuk ke dalam rumah milik FE, dengan 5 kamar ini,” ujar Nur Khamid, Senin (24/2/2020).

Masyarakat telah melaporkan peristiwa itu kepada pihak RT. Namun tidak ada tindak lanjut. Kemudian warga datang ke kantor Satpol PP Kota Kediri.

Saat di lokasi, regu Satpol PP langsung mengecek satu per satu kamar. Dari 5 kamar, petugas mendapati sepasang muda-mudi yang masih di bawah umur tengah berada dalam salah satu kamar dalam kondisi tertutup.

“Keduanya tidak bisa menunjukkan identitas karena memang masih di bawah umur.” imbuhnya.

IP (16) dan wanita yang diakui sebagai pacarnya, MFK (16) asal Mojo, Kabupaten Kediri ini kemudian langsung diamankan ke Mako Satpol PP Kota Kediri untuk dilakukan pendataan.

Keduanya mengaku menyewa kamar ini dengan tarif Rp. 50.000 per 2 jam. Informasinya, ia dapat dari grup-grup Facebook yang menawarkan jasa itu secara tertutup.

Kedua muda-mudi ini kemudian dikembalikan ke orang tua masing-masing, setelah dilakukan pembinaan. Sementara petugas akan melakukan peningkatan pengawasan, pemantauan dan penertiban rumah kos. (tom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *