HukumKriminal

Kaki Tangan Bandar Narkoba, Nikah Di Mapolres Jombang.

×

Kaki Tangan Bandar Narkoba, Nikah Di Mapolres Jombang.

Sebarkan artikel ini
foto : saat berlangsungnya pernikahan.

foto : saat berlangsungnya pernikahan.

JOMBANG – Pemandangan di sebuah Mapolres Jombang, nampak tak seperti biasanya. Hal itu terlihat di sebuah masjid yang berada di Mapolres Jombang, sedang berlangsungnya pernikahan. Pernikahan yang sedang digelarnya itu, merupakan pernikahan Novianto (20) warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, dengan Ella Noviana (16) warga Dusun Balonglombok, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Keduanya harus rela menikah di masjid Mapolres Jombang, pada Kamis (09/08/2018) siang, lantaran Novianto yang kini sedang menjalani proses hukum, bahkan statusnya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Novianto yang terjerat hukum dengan pihak Mapolres Jombang, karena dirinya sebagai kaki tangan atau kurir dari bandar narkoba besar. Selama ini sepak terjang yang dilakukan oleh Novianto dalam melancarkan aksinya juga cukup besar, karena sebagai kurir antar Kabupaten. Bahkan, narkoba jenis pil koplo yang telah ditemukan oleh petugas sebanyak 26ribu butir dari bandar narkoba itu. Bandar narkoba besar atau boss dari Novianto itu, diketahui bernama Eko (38) alias gibas warga Mojokerto, yang kini juga mendekam di Mapolres Jombang.

“Pelaku ini terlibat pengedaran jenis pil koplo, yang pernah tertangkap tempo hari berkaitan dengan bandar besar yang kita tangkap dengan 26 ribu butir (dobel L, red), “ujar Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Mukid, saat usai mendampingi acara pernikahan di masjid Mapolres Jombang, pada awak media.

AKP Mukid menambahkan, Novianto tertangkap oleh Satresnarkoba Polres Jombang pada, (28/07/2018) lalu, yang berada di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. “Atas tindakan Novianto, Polres Jombang menjeratnya dengan UU RI No 36 Tahun 2009 Pasal 196 tentang narkotika dan kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, “pungkasnya.

Terpisah, Novianto (20) tersangka narkoba, saat ditemui, dirinya mengaku sangat sedih. Karena seharusnya pernikahan yang dilangsung di kediaman perempuan, malah berlangsung di Mapolres Jombang dengan status tahanan. Kesedihan tersebut diungkapkan Novianto saat diwawancarai setelah prosesi akad nikah selesai. “Ya sedih mas, melihat istri, “ungkapnya.

Novianto juga mengaku menyesal karena sudah terpengaruh teman – temannya, sehingga dirinya terjerumus dalam jeratan narkoba. Dirinya pun sempat memberikan pesan pada sang istri agar tetap bersabar menunggu dirinya bebas dari penjara. “Pengen bertobat mas. Dan istri saya juga agar sabar menunggu, serta menjaga anaknya dengan baik saat melahirkannya nanti, “tandas Kurir Narkoba. (dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *