Jawa TimurPeristiwa

Kakek Cabul di Jember Ancam Bunuh Cucu Jika Lapor Orang Lain

Cabul, Cucu, Jember
Gambar Ilustrasi
Cabul, Cucu, Jember
Gambar Ilustrasi

Lenterainspiratif.id | Jember – Seorang kakek berinisial NW (62) warga Kecamatan Mayang, Jember yang tega mencabuli cucunya mengancam akan membunuh korban jika melapor ke orang lain.

Berdasarkan informasi, kakek cabul tersebut melakukan pencabulan terhadap cucunya yang masih berusia 16 tahun sebanyak 10 kali sejak bulan Juli 2022 lalu.

Kepada polisi, korban mengaku diancam oleh kakeknya, jika tidak melayani nafsu bejat pelaku.

“Korban saat ditanya, mengaku terpaksa melayani aksi pelaku,” kata Kapolsek Mayang, AKP Bejul Nasution saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jumat (16/9/2022).

“Korban terpaksa. Korban juga diancam akan dibunuh oleh pelaku,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Juncto Pasal 76E dan atau Pasal 81 Ayat (2) Juncto Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan di Polsek Mayang. Pelaku terancam maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. (Suf)

Exit mobile version