foto : pelaku yang ditunjukkan petugas
Jurnalis : Didik E
Jombang, Lentera Inspiratif.com
Maraknya perjudian yang ada di ‘Kota Santri membuat Jajaran Mapolres Jombang harus bertindak tegas. Pasalnya, Mapolsek Tembelang, Jombang berhasil menciduk seorang kakek yang merupakan pelaku judi togel. Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Sumatera, yang berada di Desa Bedahlawak, Kecamatan Tembelang, Jombang, Jawa Timur.
Pelaku tersebut adalah ‘Supeno (60) warga Desa Bedahlawak, Kecamatan Tembelang, Jombang. Pelaku ditangkap atas informasi dari masyarakat bahwa diwilayah tersebut, sering dijadikan ajang perjudian jenis togel. Atas informasi yang diperoleh, petugas langsung menindak lanjutinya. Tak mau kecolongan, petugas langsung bergerak cepat dan menuju sasaran. Setelah berada di tempat lokasi, petugas langsung melakukan pengintaian dan penyamaran. Curiga dengan gerak gerik pelaku, petugas langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan ‘uang tunai senilai Rp. 30rb yang diduga dari hasil penjualan togel, serta 1buah hp yang bertuliskan ada nomor tombokan togel.
Sementara saat dikonfirmasi pada (12/11/2017), Iptu M Subadar, Kasubag Humas Polres Jombang, Jawa Timur memaparkan bahwa pelaku ditangkap atas informasi warga sekitar. “Dan penangkapan pelaku dilakukan saat pelaku berada didalam rumahnya, “ucapnya
Subadar menambahkan, kini pelaku berada di Mapolres Jombang untuk dimintai keterangan guna melakukan penyidikan. Atas perbuatan pelaku kini terjerat Pasal 303 (1) ke 2e KUHP. “tandasnya (dik)