SAMPANG – Adanya laporan terkait dugaan proyek Pokmas fiktif yang terhitung sejak 2016 hingga 2018, kini disikapi serius oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang.
“Sekarang, tim kami sedang melakukan penyelidikan untuk memperoleh alat dan bukti, “ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Maskur, pada Jumat (28/6/2019).
Menurut Maskur, sejak adanya laporan yang masuk ke kejaksaan, timnya langsung bekerja untukk menelusuri laporan tersebut. Seperti melakukan pengecekan ke lapangan atas temuan yang disampaikan dalam laporan, yakni pembangunan Tiga Ruang Kelas Baru (RKB) di salah satu lembaga TK yang ada di Desa Anggersek, Kecamatan Camplong.
Namun, meskipun timnya sudah melakukan penyelidikan, Maskur meminta kepada seluruh pihak untuk membantu dan bersabar. Sebab, dirinya berkomitmen untuk menindaklanjuti hingga memperoleh kesimpulan bahwa kasus tersebut bisa dilanjutkan atau tidak.
“Jika alat buktinya sudah kuat, maka kami akan naikkan status ini ke penyidikan, “tandasnya. (dad)