Lenterainspiratif.id | Halteng – Terkait pemberitaan di beberapa media online selang beberapa waktu lalu, yang di tuduhkan Ketua Bidang II LPP tipikor Malut, Fandi Risky, adalah hoax.
Hal tersebut di bantah oleh Abdullah Yusuf Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), saat di konfirmasi awak media, Rabu (24/04/2024), vis telpon seluler.
Menururnya, apa yang di tuduhkan oleh ketua bidang II LPP tipikor Malut sudara Fandi risky bahwa dirinya main proyek dengan membagi-bagikan ke Anggota DPRD Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara (Malut) adalah tidak benar dan menjurus hoax.
Kata Abdullah, sampai saat ini proyek tahun 2024 yang dikelola Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (Disperkim) Halteng belum satupun yang di kerjakan.
“Tentang data yang dipublis oleh sudara Fandi Risky, perlu saya sampaikan bahwa itu bukan data resmi yang melekat di Disperkim Halteng, saya sendiri tidak mengetahui dari mana sumbernya, karena data tersebut tidak melekat di Perkim Halteng dan saya tidak pernah memerintakan siapapun untuk membuat data daftar seperti itu, data seperti itu bisa dibuat oleh siapa saja baik orang-orang yang di dalam dinas ataupun di luar dinas,” sebut Abdullah.
“Saudara fandi risky, pernah bertemu saya secara langsung dan seingat saya sudah dua kali pertemuan di rumah dinas esalon II di weda dan juga komunikasi pesan whatsapp, dalam pertemuan atau komunikasi tersebut fandi risky meminta agar bisa mendapatkan pekerjaan proyek di dinas perkim Halteng,” jelasnya.
Kadis Perkim Halteng pun, menegaskan bahwa dengan polemik dan berita hoax yang terjadi di beberapa media online oleh Fandi Risky selaku sumber pemberitaan, pihaknya, meberikan kesempatan agar segera meminta maaf kalaupun tidak, maka dirinya akan melaporkan ke-pihak yang berwajib atau pihak hukum, karena sudah mencemarkan nama baik dirinya.(TT).