Lenterainspiratif.id | Situbondo – Seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Bungatan, Situbondo berinisial ZI dipolisikan gara-gara menggelapkan mobil rental sebanyak 3 unit.
Diketahui Kades tersebut menggelapkan tiga unit mobil rental yang dikelola oleh pelapor bernama Andriyanto (30), warga Desa Sumber Pinang, Mlandingan.
Awalnya Zi menyewa mobil digunakan untuk operasional pengerjaan proyek di desanya dengan kesepakatan sewa mobil rental itu akan dibayarkan setelah 2 bulan.
Namun ternyata tak menepati janjinya untuk membayar uang sewa. Malah mobil tersebut digadaikan kepada seseorang di daerah Besuki.
“Penyidik masih melakukan pendalaman dengan periksa terlapor,” jelas Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo, Kamis (29/2/2024).
Penyidik juga akan memanggil para pihak, yakni pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Terlapor, yakni kades akan segera dipanggil untuk mendalami laporan tersebut,” pungkas Momon. (Dad)