Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Seorang Kepala Desa (Kades) Ngerong, Jemik Sadiman menjadi korban penipuan bermodus tanah kavling. Akibat kejadian itu ia kehilangan uang Rp 75 juta.
Jemik diketahui tergiur dengan penjualan tanah kavling murah yang berada di Ketanireng, Kecamatan Prigen, Pasuruan.
Tanah seluas 108 meter persegi itu ditawarkan oleh teman sejawatnya dengan harga yang cukup murah yakni Rp 75 juta. Karena tergiur korban langsung membelinya kontan.
“Saat klien kami melihat tanah tersebut, tiba-tiba ada warga yang mengaku sebagai pemilik tanah tersebut,” kata Eko Handoko, Kuasa hukum Jemik, Jumat (12/8/2022).
Pemilik tanah itu mengaku pengembang berniat membeli tanah tersebut.
“Tapi pengembang itu tidak membeli tanah tersebut. Tiba-tiba pengembang itu menjual tanah tersebut ke klien kami,” terangnya.
Jemik sempat berupaya menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
“Tapi pengembang tidak berupaya membayar. Akhirnya kami laporkan ke polisi,” imbuhnya. (Suf)