Lenterainspiratif.id | Halsel – Dalam rangka persiapan operasional penyelesaian dokumen Jamaah Haji Tahun 1445H/2024M, Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), telah melaksanakan pelayanan perekaman paspor bagi jamaah haji tahun 2024.
Sementara, perekaman paspor bagi Calon Jamaah Haji Reguler Tahun 2024 Kabupaten Halmahera Selatan dengan jumlah 192 orang Jamaah, yang terbagi dari tahap I sebanyak 105 orang pembuatan paspor baru dan 7 orang jamaah perpanjang paspor yang habis masa aktifnya.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Halsel, Juhari S. Tawary, S. Ag, M. Pd.I, saat di konfirmasi awak media, Jumat (01/12/2023), menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan perekaman paspor jamaah haji tahun 2024 khususnya jamaah haji Kabupaten Halmahera Selatan sebanyak 192 jamaah.
Kata Kasi PHU, dari 192 jamaah, 112 di antaranya telah selesai melakukan perekaman paspor di tahap I, dan sisanya di tahap II akan di lakukan perekaman paspor di bulan Januari tahun 2024.
“Dari tahap I perekaman paspor para jamaah haji di lakukan pada bulan Oktober tahun 2023, dengan jumlah nya itu 112 orang, terbagi dari 105 perekaman paspor baru, dan 7 jamaah melakukan perpanjangan paspor, jadi nanti tersisa 80 jamaah akan di lanjutkan perekaman paspor di tahap II bulan januari 2024. terangnya.
“Dari total jamaah haji tahun 2024 sebanyak 192 jamaah, maka harapan saya, semoga semua calon jamah haji selesai dan agar tidak menghambat persiapan jamah haji saat keberangkatan karena setelah paspor harus ada lagi perekaman visa,” harap Kasi PHU Kemenag Halsel. (TT)