lenterainspiratif.id | Mojokerto – Pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN ) Pemerintah Kota Mojokerto dipastikan cair hari ini Kamis, 3/6/2021. gaji ke -13 seluruh ASN, KDH, Wakil KDH serta DPRD Kota Mojokerto akan di salurkan paling cepat nanti sore sudah di transfer ke rekening masing-masing.
Plt Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan dan Keuangan Daerah (BPKA) Kota Mojokerto, Agoeng Moeljono mengatakan paling cepat sore ini (Kamis, 3/6/2021, red) gaji ke -13 seluruh ASN, KDH, Wakil KDH serta DPRD Kota Mojokerto akan di salurkan.
“Sekarang posisinya sudah di Bank Jatim, paling cepat nanti sore sudah di transfer ke rekening masing-masing penerima,” ujarnya.
Kepala Bappeko Kota Mojokerto ini menjelaskan, realisasi belanja gaji ke -13 tahun 2021 untuk Pemkot Mojokerto senilai total Rp. 11.958.054.925,00. Angka itu diperuntukkan bagi 2.658 ASN dan 25 orang wakil rakyat.
“Untuk nilainya sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat yang diterima pada bulan Juni 2021 ini,” ungkapnya.
Agoeng menyebut, bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 28 Tahun 2021 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke -13 kepada Aparatur negara dan penerima tunjangan di lingkungan pemkot Mojokerto tahun 2021 tertanggal 6 Mei 2021 kemarin.
Maka seluruh Kepala OPD selaku Pengguna Anggaran di lingkungan Pemkot Mojokerto wajib mengajukan SPM-LS Gaji ke-13 ke BPKAD Kota Mojokerto paling lambat Jumat, 4 Juni 2021.
“Alhamdulillah pengajuan SPM-LS gaji ke-13 dari seluruh OPD bisa lebih cepat dari jadwalnya. Sore kemarin sudah terkumpul semua sehingga SP2D bisa langsung di proses. Dan hari ini bisa langsung cair,” tegasnya.
Berbeda dengan Pemkot Mojokerto yang memastikan pencairan gaji ke -13 nya pada hari ini, Pemkab Mojokerto justru baru bisa mencairkan gaji tersebut besok Jumat (3/6/2021).
Ini menyesuaikan deadline pengajuan SPM-LS gaji ke -13 dari seluruh Kepala OPD di Pemkab Mojokerto yang ditetapkan paling lambat hari ini.
“Saat ini berkasnya memang sudah diajukan ke Bank Jatim tapi itu untuk jadwal pencairan baru besok pagi,” ujar Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akutansi BPKAD Kabupaten Mojokerto saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (3/6) pagi. ( Roe )