DaerahMaluku Utara

Aksi Penolakan Masuknya Tambang Kayu Di Desa Wailoba Belum Tepat

Aksi Penolakan Masuknya Tambang Kayu Di Desa Wailoba Belum Tepat
Ketua Pemuda Desa Wailoba Abidin Alie
Aksi Penolakan Masuknya Tambang Kayu Di Desa Wailoba Belum Tepat
Ketua Pemuda Desa Wailoba Abidin Alie

Lenterainspiratif.id | Kepsul – Terjadinya aksi penolakan dengan mangatasnamakan warga maupun pemuda Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), atas rencana masuknya salah satu tambang kayu adalah belum tepat.

Hal tersebut di sampaikan Ketua Pemuda sekaligus tokoh masyarakat Desa Wailoba Abidin Alie, saat di konfirmasi awak media pada Kamis (03/06/2021).

“Dengan adanya rencana masuknya perusahaan kayu dan atas pernyataan salah satu pemuda yang mengatasnamakan warga wailoba menolak perusahaan adalah belum tepat karena perusahaan belum lakukan sosialisasi dan saat ini situasi desa masih aman,” ucap Ketua Pemuda Wailoba.

Kata Abidin, dengan adanya alat berat yang sudah berada di desa Wailoba justru dapat membantu masyarakat setempat, dalam kebutuhan dalam pengangkutan material maupun kebutuhan dari warga, dengan di manfaatkanya alat tersebut.

“Adanya alat berat yang datang justru masyarakat terbantukan karena perusahaan tersebut membantu perbaiki jalan mengangkut materi untuk pembuatan rumah warga, dan juga saat ini perusahaan tersebut belum beroperasi,” sebutnya.

Dirinya juga berkomitmen akan bersama-sama dengan tokoh pemuda dan tokoh masyarakat agar selalu menjaga stabilitas keamanan.

“Kami selaku Ketua Pemuda, tokoh masyarakat dan warga akan komitmen menjaga stabilitas keamanan dan apabila adanya masaalah warga atas keberadaan tambang tersebut, kami akan melakukan rapat atau musyawarah dalam setiap menyelesaikan masalah di desa kami,” terangnya.

Sementara itu Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kepulauan Sula Arman Sangaji menjelaskan bahwa yang beroperasi di desa Wailoba Kecamatan Mangoli Tengah bukan dari PT. Samalita Perdana Mitra tetapi CV. Azhara Karya.

“Untuk alat berat yang sementara masuk di desa Wailoba tersebut bukan alat beratnya PT. Samalita Perdana Mitra tetapi itu alat beratnya CV. Azhara Karya, tetapi sementara ini masih menunggu izin operasinya dari Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara,” jelas Kepala KPH. (Toks).

Exit mobile version