
lenterainspiratif.com | Jember – Sebanyak 4.825.000 butir dari hasik praktek perdagangan gelap obat keras berbahaya (okerbaya) berbagai jenis berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Jember pada Jumat (17/3/2020) lalu.
Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono saat rilis di mapolres, Senin (23/3/2020) pagi, mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap perdagangan gelap obat keras berbahaya (okerbaya) berbagai jenis. Sebanyak 4.825.000 butir diamankan dari rumah pelaku berinisial ASMS yang digunakan sebagai gudang.
Pria berumur 53 tahun yang beralamat di komplek Perumahan Taman Gading Blok R Nomor 16 Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember, Jawa Timur itu, ditangkap saat melakukan transaksi okerbaya dengan pelaku berinisial S di sekitaran komplek perumahan setempat. Pelaku S ditangkap di sekitaran Jalanan depan Agro Wisata Buah Naga yang tak lain milik ASMS, dari tangan S yang berumur 54 tahun itu didapatkan 82 ribu butir pil koplo atau okerbaya jenis trihexyphenidil.
Saat penyelidikan lanjutan dari penangkapan itulah, terungkap lokasi penyimpanan jutaan okerbaya berbagai jenis lainnya dari rumah ASMS.
“Ungkap gudang penyimpanan okerbaya, dan ditemukan sebanyak 4.825.000 butir berbagai jenis itu, berawal dari penangkapan terhadap pelaku S dan ASMA yang sebelumnya transkasi 82 ribu butir okerbaya jenis trihexyphenidil,” kata Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono.
Lanjut Aris, setelah tertangkap sedang transaksi itu, polisi pun mengembangkan penyelidikan, dan dari pengakuan ASMS diketahui ada gudang penyimpanan okerbaya di rumahnya.
“Akhirnya polisi melakukan penyelidikan dan mendapati adanya gudang penyimpanan itu,” lanjutnya.
Secara rinci dari gudang penyimpanan okerbaya itu, didapatkan 2016 kaleng jenis obat trihexyphenidil orisinil dengan tiap botol berisi 1000 butir dengan jumlah keseluruhan sebanyak 2.016.000 butir, Kemudian 1150 kaleng jenis obat trihexyphenidil tiap botol berisi 1000 butir dengan jumlah keseluruhan sebanyak 1.150.000 butir.
“Juga 1500 kaleng jenis obat Dextromethorphan tiap botol berisi 1000 butir dengan jumlah keseluruhan sebanyak 1.500.000 butir. Serta 1600 kaleng jenis obat Novason dengan masing-masing isinya 100 butir, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 160.000 butir,” sebut Kasat Res Narkoba Polres Jember Iptu Agung Joko Haryono.
“Dengan total 4.826.000 butir okerbaya itu, dijadikan barang bukti. Serta juga satu buah ponsel merek Nokia, untuk sarana komunikasi dengan pembeli,” sambungnya.
Selanjutnya hampir 5 juta butir pil koplo itu kemudian diamankan di mapolres sebagai barang bukti, untuk proses hukum berikutnya.
Terkait pemasaran okerbaya tersebut? dan didapatkan dari mana? “Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan masih dilakukan pengembangan kasus. Serta saat ini kedua pelaku masih di tahan di Mapolres Jember,” tegasnya. (suf)