Lenterainspiratif.id | Situbondo – Puluhan botol alkohol disita polisi dari sebuah warung di Desa Pesisir, Kecamatan Besuki, Situbondo.
Puluhan botol alkohol ini diamankan pada saat petugas Polsek Besuki, Situbondo melakukan operasi anti penyakit masyarakat (pekat) di bulan Ramadhan dengan sasaran peredaran minuman beralkohol, Kamis (14/4/2022).
Diketahui, puluhan botol alkohol 70 persen tersebut biasanya kerap digunakan sebagai campuran miras oplosan.
Untuk proses hukum lebih lanjut, barang bukti puluhan botol alkohol 70 persen dan Inung Diah Astutik (30) selaku pemilik warunh itu, langsung digelandang ke Mapolsek Besuki, Situbondo.
Kapolsek Besuki, AKP Muhammad Sulaiman mengatakan, operasi ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana kriminal akibat pengaruh minimum keras (miras).
“Namun, yang pasti tujuan operasi anti pekat ini, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat muslim, yang melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadan,” ungkap AKP Muhammad Sulaiman. (Suf)