Kriminal

Jual Pil Koplo Buat Beli Rokok, Dua Pemuda Asal Nganjuk Dibekuk Polisi

×

Jual Pil Koplo Buat Beli Rokok, Dua Pemuda Asal Nganjuk Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Jual pil koplo
Dua tersangka yang diamankan

Jual pil koplo
Dua tersangka yang diamankan

Lenterainspiratif.id | Nganjuk – Hendak menjual narkoba jenis pil koplo dua pemuda di Nganjuk dibekuk polisi. Dari tangan keduanya polisi berhasil mengamankan ribuan pil koplo.

Kepada polisi kedua pelaku yakni RI (28) dan EL (33) nekat menjual pil koplo buat jajan dan beli rokok untuk sehari-hari.

“Kedua pemuda yang kami amankan warga Kecamatan Kertosono karena terlibat penjualan narkoba jenis pil koplo,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jackson saat dikonfirmasi, Sabtu (28/5/2022).

Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil menyita 4.498 butir pil koplo serta uang tunai sebesar Rp 200 ribu rupiah.

“Dari dua pemuda ini barang bukti yang diamankan anggota ada 4.498 butir pil koplo dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu rupiah,” kata Boy.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP Joko Santoso menyebutkan, kedua pelaku mengaku hasil penjualan narkoba itu hendak mereka gunakan untuk jajan dan beli rokok.

“Pemuda ini karena kerjanya hanya wiraswasta pengakuannya hasil penjualan untuk beli rokok dan jajan,” terang Joko.

Joko menambahkan, penangkapan kedua pelaku ini adalah target dari operasi Pekat Semeru 2022 lalu.

“Ini merupakan hasil operasi Pekat Semeru 2022 dan masih kita kembangkan lagi asal barang tersebut. Semoga segera kita amankan pelaku utamanya,” ujarnya. (Dad)