Jawa TimurKriminal

Jual Motor Hasil Curian di Marketplace, Komplotan Curanmor di Sidoarjo Diringkus Polisi

×

Jual Motor Hasil Curian di Marketplace, Komplotan Curanmor di Sidoarjo Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Komplotan curanmor, Berita Sidoarjo
Gambar ilustrasi

Lenterainspiratif.id | Sidoarjo – Komplotan Curanmor di Sidoarjo diringkus polisi setelah menjual motor hasil curian ke seorang penadah melalui marketplace.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Vario di Kludan, Tanggulangin, pada (29/11/2024) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah mengatakan, motor hasil curian tersebut dijual seharga 2 juta.

“Setelah kami amankan saksi dan barang bukti, kami langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap kedua pelaku, yaitu RD di tempat kos Desa Ketegan, dan MA di sebuah warung kopi di Trawas, Mojokerto,” katanya, Rabu (18/12/2024).

Fahmi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua pelaku, RD dan MA merupakan komplotan curanmor yang telah beraksi di berbagai lokasi di Sidoarjo dan Pasuruan.

“Kedua pelaku RD, dan MA, menjual barang curian ke penadah MK seharga Rp 2 juta jenis Honda Vario, sedangkan jenis scoopy seharga Rp 6 juta,” jelas Fahmi.

Ia menambahkan atas perbuatannya, kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih banyak kasus yang melibatkan kedua tersangka,” tandas Fahmi. (Ji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *