HukumJawa TimurKriminal

Jual Mahasiswi Lewat Facebook, Mami Elga Diringkus Polisi

×

Jual Mahasiswi Lewat Facebook, Mami Elga Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

 

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Gara-gara menjual sejumlah mahasiswi ke pria hidung belang, WR alias Mami Elga (25) pemuda Surabaya dibekuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

 

Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Wulan mengatakan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan hasil operasi siber.

 

Dalam operasi siber tersebut ditemukan sebuah akun media sosial yang sering dijadikan sebagai layanan open BO dengan memampang foto-foto korban.

 

Berdasarkan temuan tersebut, polisi lalu melakukan penggerebekan di sebuah hotel di kawasan Gubeng.

 

Benar saja, saat penggerebekan, polisi menemukan aktivitas prostitusi online. Dari penggerebekan itu, Mami Elga selanjutnya ditangkap dan diperiksa lebih lanjut.

 

Dari pengakuan Mami Eda, prostitusi online ini telah dilakukan selama setahun. Tersangka mematok harga Rp 2 juta untuk setiap layanan dari tiga anak buahnya. Sedangkan Mami Elga mengambil untung Rp 600 ribu.

 

“Awalnya para korban ditawarkan kepada tamu laki-laki hidung belang dengan tarif Rp 2 juta,” kata Wulan, Jumat (28/7/2023).

 

Selain mengamankan Mami Elga, barang bukti yang disita yakni uang Rp 600 ribu. Polisi juga menyita alat kontrasepsi dan handphone yang digunakan Mami Elga menawarkan para mahasiswi ke pria hidung belang.

 

Atas perbuatannya, Mami Elga dijerat Pasal 2 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang PTPPO dan atau pasal 30 Jo. Pasal 4 ayat 2 huruf D UU RI No.44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 45 UU RI NO.19 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP. (Suf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *