Lenterainspiratif.id | Jombang – Seorang pemuda berinisial RZ (29) warga Dusun Sariloyo, Desa Sambong Dukuh, Kecamatan/Kabupaten Jombang diringkus polisi karena menjual handphone curian.
Kapolsek Jombang, AKP Soesilo menjelaskan, tersangka RZ diamankan polisi usai melakukan pencurian HP di Toko Elektronik UFO Jalan PB Sudirman Jombang.
“Kejadian pencurian ini pada hari Sabtu, tanggal 4 Maret 2023 kemarin, sekitar pukul 02.00 WIB,” ungkapnya, Jumat (10/3/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan peristiwa pencurian HP ini pertama kali diketahui oleh Satpam toko yang datang pukul 9.00 WIB.
“Saat satpam masuk toko, melihat kaca etalase toko handphone yang terletak di lantai 1 bagian belakang (depan kasir) kacanya bagian atas sudah pecah dan direkatkan dengan lakban. Dengan posisi terbuka,” paparnya.
Mengetahui hal itu, sambung Kapolsek, satpam mengajak karyawan toko lainnya untuk melihat HP yang ada di etalase toko, untuk dilakukan pengecekan.
“Setelah dilakukan pendataan HP yang di etalase toko berjumlah 12 unit, berbagai merk, beserta dos book-nya hilang,” katanya.
Akibat kejadian itu, pihak toko mengalami kerugian hingga Rp31.153.000. Sehingga pihak toko melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek setempat.
“Polisi yang mendapatkan laporan lantas melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli. Pelaku akhirnya berhasil diamankan,” pungkasnya. (Ji)