Jawa TimurPeristiwa

Jual Beli Online Senpi Ilegal, Pria di Bondowoso Diringkus Polisi

×

Jual Beli Online Senpi Ilegal, Pria di Bondowoso Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Jual Beli Senpi Ilegal
Polres Bondowoso saat melakukan pers konferense (foto: Istimewa)

BONDOWOSO, Lenterainspiratif.id – Polres Bondowoso berhasil menggagalkan peredaran senjata api ilegal di wilayahnya. Seorang pria berhasil diringkus lantaran kedapatan memiliki senjata api (senpi) berjenis revolver buatan USA beserta amunisinya.

 

Tesangka Wahyu Gunawan (36) diringkus di kediamanya perum Graha Pelita Regency Kota pada, Jumat (30/8/2024)

 

Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian, lalu ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

 

“Ada laporan warga Masyarakat lalu anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pemilik senpi tersebut karena diduga illegal,”kata AKBP. Lintar Mahardhono, Sabtu (31/8/2024).

Senjata api tersebut diduga dibeli secara online dan rencananya akan dijual kembali ke masyarakat. Dalam operasi penangkapan, polisi menemukan satu unit senjata api jenis revolver buatan Amerika Serikat, empat butir peluru kaliber 38, uang tunai sebesar 15 juta rupiah, dan sebuah handphone.

 

“Berdasarkan pengakuan pemilik, senjata api ini dibeli secara online dan akan dijual lagi,”tambah AKBP Lintar.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *