BisnisJawa Timur

Jual Arak Bali di Mojokerto, Dua Remaja Surabaya Diciduk Polisi, 33 Botol Disita

×

Jual Arak Bali di Mojokerto, Dua Remaja Surabaya Diciduk Polisi, 33 Botol Disita

Sebarkan artikel ini
Jual Arak Bali di Mojokerto, Dua Remaja Surabaya Diciduk Polisi, 33 Botol Disita

Mojokerto, LemteraInspiratif.id – Dua remaja asal Surabaya kepergok menjual arak Bali secara ilegal di Kota Mojokerto. Polisi dari Satsamapta Polres Mojokerto Kota langsung mengamankan keduanya bersama puluhan botol miras yang belum sempat diedarkan.

 

Keduanya berinisial RAR (18) dan BPA (17), warga Kecamatan Bubutan, Surabaya. Mereka tertangkap tangan saat menjajakan arak Bali di Café Pandawa, kawasan Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Selasa (5/8/2025) sore.

 

Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota, AKP Anang Leo Afera, mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas penjualan miras di lokasi tersebut.

 

“Begitu kami cek ke lapangan, dua remaja itu sedang membawa miras jenis arak Bali tanpa izin. Jumlahnya 33 botol ukuran 600 ml,” kata AKP Anang saat dikonfirmasi, Kamis (7/8/2025).

 

Lebih parah lagi, salah satu pelaku masih di bawah umur. Arak-arak tersebut dikemas dalam botol plastik tanpa label dan diduga berasal dari luar kota.

 

“Kegiatan mereka jelas melanggar aturan. Apalagi tak punya izin resmi untuk menjual minuman beralkohol,” tambahnya.

 

Kini keduanya tengah diperiksa intensif oleh penyidik. Polisi menyebut mereka bisa dijerat dengan Pasal 512 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 25 ayat (2) Perda Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2015 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

 

“Penjualan miras harus ada izinnya, baik SIUP-MB maupun SIUP-MBT. Ini nggak ada sama sekali,” tegas AKP Anang.

 

Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan pengembangan kasus, termasuk menyelidiki dari mana miras tersebut diperoleh dan apakah ada jaringan distribusi yang lebih luas.

 

“Yang jelas, ini jadi peringatan bagi siapa pun yang coba-coba jual miras ilegal di Mojokerto. Kami tak segan menindak,” tutupnya.

 

Sementara itu, kedua remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan dan belum dipastikan apakah akan diproses pidana atau dilakukan diversi, mengingat salah satunya masih di bawah umur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id