Pendidikan

Jelas Status Tanahnya Sekolah Di Kota Mojokerto Dapatkan Rp. 4,5 Miliar

×

Jelas Status Tanahnya Sekolah Di Kota Mojokerto Dapatkan Rp. 4,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
foto : kepala dinas pendidikan kota mojokerto

foto : Kadispendik Kota Mojokerto Amin Wachid S.sos

Mojokerto Sejumlah 10 dari 34 SD Negeri dan SLTP Negeri di Kota Mojokerto kini mendapat kucuran dana dengan anggaran alokasi sebesar Rp 4,5 miliar untuk rehab gedung baik kerusakan ringan atau sedang setelah adanya perjuangan Dinas Pendidikan (Dispendik) sejak belasan tahun yang lalu.

Kadispendik Kota Mojokerto Amin Wachid S.sos mejelaskan bahwa, Besaran dana rehabilitasi sekolah dengan kreteria kerusakan ringan dan sedang tersebut diluar anggaran pemeliharaan sebesar Rp 600 juta yang telah ngepos di APBD tahun 2019 ini.

“Rp 4,5 miliar untuk 10 sekolah. Klasifikasi rehab yakni ringan dan sedang. Tidak ada rehabilitasi dengan kerusakan berat, ” jelas, Amin Wachid saat menjawab pertanyaan wartawan di SLTPN 1, (29/1/2019) kemarin.

Masih kata amin “Yang direhab SDN Kranggan 3, SDN Miji 1 dan 4, SDN Wates 1,3,4, Gedongan 1, Kedundung 1, Surodinawan 1, dan SDN Balongsari 8 dan SMPN 8. Sedangkan SMP 2 masuk DAK (Dana Alokasi Khusus), ” katanya.
Lebih jauh Amin menjelaskan prioritas rehab adalah sekolah dengan kerusakan ringan dan sedang.” Yang direhab dengan klasifikasi ringan dan sedang. Dan selain itu masih ada anggaran pemeliharaan sebesar Rp 600 juta,” jelasnya.

Menurutnya, meski proses rehab selama ini terganjal status tanah yang belum sertifikat, tidak semua sekolah dari 34 lembaga pendidikan yang diajukan butuh rehab. Sebab, sekolah – sekolah tersebut masih layak pakai. “Nggak semua butuh rehab. Hanya yang rusak saja,” imbuhnya.

Dinas Pendidikan setempat, menerima 10 sertifikat lembaga pendidikan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, Selasa kemarin. Aset tersebut diajukan pada tahun lalu oleh Dispendik melalui jalur Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pada tahun lalu, sebanyak 19 sertifikat telah selesai, dan hingga kini total 29 sertifikat telah selesai. Amin berharap 5 sertifikat yang tersisa akan selesai tahun ini. Sebab, bukti kepemilikan tanah tersebut merupakan salah satu syarat utama untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi. (roe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *