Lentera Inspiratif, Mojokerto- Di Indonesia, sejarah pers dimulai pada masa kolonial Belanda. Surat kabar pertama terbit pada abad ke-18 dan awalnya hanya ditujukan bagi orang Eropa. Namun pada awal abad ke-20, pers pribumi mulai tumbuh. Tokoh seperti R.M. Tirto Adhi Soerjo memelopori pers nasional melalui media yang menyuarakan kepentingan rakyat dan menentang penjajahan. Pers pada masa ini menjadi alat perjuangan, membangkitkan kesadaran nasional, dan menyatukan semangat perlawanan.
Pada masa pendudukan Jepang, kebebasan pers mengalami kemunduran. Seluruh media berada di bawah pengawasan ketat dan digunakan sebagai alat propaganda. Setelah Indonesia merdeka pada 1945, pers kembali memainkan peran penting dalam menyebarkan berita kemerdekaan dan mempertahankan kedaulatan bangsa. Surat kabar dan radio menjadi sarana utama untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat di tengah keterbatasan. Namun, perjalanan pers Indonesia tidak selalu berjalan mulus. Pada masa Orde Lama dan Orde Baru, pers kembali menghadapi pembatasan. Banyak media dibredel dan kebebasan wartawan dikekang oleh kepentingan politik. Meski demikian, pers tetap bertahan dan menjadi salah satu kekuatan yang mendorong lahirnya reformasi pada 1998.
Era reformasi menandai babak baru dalam sejarah pers Indonesia. Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kebebasan pers dijamin secara hukum. Media tumbuh dalam berbagai bentuk, dari cetak, elektronik, hingga digital. Pers kini tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai pengawas kekuasaan, pendidik masyarakat, serta penjaga demokrasi.
Secara keseluruhan, sejarah pers menunjukkan bahwa pers selalu berada di garis depan perubahan zaman. Dari papan pengumuman sederhana hingga media digital yang menjangkau jutaan orang, pers terus berkembang mengikuti dinamika masyarakat. Meski menghadapi tantangan baru seperti arus informasi yang cepat dan maraknya hoaks, pers tetap memiliki peran penting sebagai sumber informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab bagi publik.













