DaerahHotHukumKriminal

Janji Bisa Pinjamkan Rp 5 Miliar, Ibu Rumah Tangga Diamankan Polisi

×

Janji Bisa Pinjamkan Rp 5 Miliar, Ibu Rumah Tangga Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto : Tersangka saat diamankan polisi

Foto : Tersangka saat diamankan polisi

Lenterainspiratif.com, Banyuwangi – Polresta Banyuwangi mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus memberikan pinjaman uang miliaran rupiah. Pelaku juga mengaku sebagai istri pejabat untuk mengelabui korban.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan, tersangka S (55) warga Kecamatan Kabat, diduga sebagai pelaku utama penipuan. Terbongkarnya kasus penipuan ini berawal dari laporan sejumlah korban.

“Korban mengaku tergiur dengan janji manis karena akan memberikan pinjaman uang Rp 5 miliar dengan syarat harus menyetorkan uang jaminan deposito,” ujar Arman, Minggu (28/6/2020).

“Korban mengaku setor sebanyak Rp 72,5 juta terlebih dahulu kepada pelaku. Dia ngaku juga sebagai istri pejabat agar dia dipercaya oleh para korban,” tambahnya.

Namun nyatanya, lanjut Arman, setelah uang jaminan untuk deposito Rp 72,5 juta disetorkan, uang pinjaman Rp 5 miliar tak kunjung cair. Sadar menjadi korban penipuan akhirnya para korban melaporkan kasus ini ke polisi.

“Korbannya ada enam orang. Setelah uang jaminan sudah disetorkan, tetapi uang pinjaman Rp 5 miliar tidak diberikan. Total kerugian para korban kurang lebih Rp 90 juta,” tambahnya.

Dari hasil penyidikan, ternyata uang yang disetorkan para korban habis digunakan pelaku untuk keperluan pribadi. Sebagian di-transfer-kan ke orang lain.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Yakni sebuah handphone, satu bandel akta perjanjian utang piutang, dua lembar bukti slip transfer para korban ke pelaku, uang tunai sisa hasil penipuan senilai Rp 455 ribu, sebuah buku rekening beserta kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dan satu bandel bukti transfer para korban.

“Atas perbuatan dugaan tindak pidana penipuan, dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP atau 372 KUHP, pelaku diancam pidana maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. (tim/LI)

Banner BlogPartner Backlink.co.id
FATCAI99 FATCAI99 BANDAR80 LIGABANDOT RUANGWD FATCAI99 BANDAR80 TOPANBOS88 LIGABANDOT LAPAK99 HOKIJITU JUARA88 TOPANBOS88 BOSJOKO LIGABANDOT HOKIJITU BANDAR80 FATCAI99 BANDAR80 FATCAI99 https://goexport.org/ FATCAI99 TOPWD WDBOS WDBOS FATCAI99 TOPWD FATCAI99 TOPWD HOKIJITU RUANGWD HOKIJITU JUARA88 WDBOS BANDAR80 RUANGWD FATCAI99 TOPWD LAPAK99 TOPWD HOKIJITU FATCAI99 WDBOS WATITOTO RUANGWD LAPAK99 HOKIJITU WDBOS FATCAI99 ABADIWIN ARENA303 CITAWIN WDMAHJONG ARENA303 LAPAK99 FATCAI99 BOSJOKO LIGABANDOT DEPOBOS HOKIJITU ABADIWIN TOPWD CITAWIN LAPAK99 WDBOS ARENA303 ABADIWIN ARENA303 CITAWIN MARKASWD TOPWD ARENA303 WDMAHJONG ABADIWIN SEJATIWIN CITAWIN DEPOBOS WATITOTO BOSJOKO BANDAR80 TOPANBOS88 TOPWD RUANGWD ARENA303 CITAWIN JUARA88 BANDAR80 LIGABANDOT LAPAK99 https://styleup.ir/ LAPAK99 WATITOTO WATITOTO HOKIJITU ARENA303 TOPANBOS88 BOSJOKO BANDAR80 DEPOBOS ARENA303 WDMAHJONG CITAWIN FATCAI99 TOPWD LIGABANDOT LAPAK99 JUARA88 RUANGWD BOSJOKO TOPWD TOPANBOS88 JUARA88 MARKASWD TOPWD JUARA88 RUANGWD HOKBENTOTO MARKASWD BANDAR80 HOKBENTOTO MARKASWD LAPAK99 JUARA88 RUANGWD HOKIJITU DEPOBOS WATITOTO ARENA303 WDMAHJONG MARKASWD HOKBENTOTO LAPAK99 BOSJOKO DEPOBOS TOPANBOS88 RUANGWD LIGABANDOT HOKIJITU WDMAHJONG JUARA88 LAPAK99 JUARA88 HOKBENTOTO DEPOBOS LIGABANDOT LAPAK99 DEPOBOS JUARA88 BOSJOKO DEPOBOS HOKBENTOTO LAPAK99 DEPOBOS CITAWIN ABADIWIN DEPOBOS TOPANBOS88 JUARA88 DEPOBOS HOKBENTOTO WDMAHJONG LAPAK99 LIGABANDOT BOSJOKO WDBOS WDBOS BOSJOKO LIGABANDOT FATCAI99 HOKIJITU RUANGWD BOSJOKO LAPAK99 LIGABANDOT ARENA303 WDBOS BOSJOKO HOKIJITU WDBOS BANDAR80 JUARA88 WDBOS HOKBENTOTO MARKASWD WDBOS ABADIWIN LAPAK99 WDBOS WDMAHJONG RUANGWD WDBOS BOSJOKO HOKIJITU