
Lenterainspiratif.id | Kediri – Seorang janda muda dengan tega membuang bayinya di teras rumah Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, pada (11/6/2022) lalu akhirnya tertangkap. Ia nekat membuang bayinya lantaran malu karena hasil hubungan gelap.
Seorang ibu kandung yang nekat membuang bayinya tersebut adalah DP (35) warga setempat. Diketahui ibu muda tersebut berstatus sebagai janda sejak bercerai dua tahun lalu.
Kanit PPA, Ipda Yahya Ubaid mengatakan, dalam pemeriksaan, motif pelaku membuang anaknya karena malu dan takut untuk menceritakan kehamilannya.
Selain itu, ibu bayi juga memiliki status janda karena cerai sejak tahun 2020
“Pelaku ini melahirkan anaknya sendiri di dalam kamar dan tidak diketahui keluarganya,” kata Ipda Yahya Ubaid, Rabu (15/6/2022).
Ipda Yahya menambahkan, seorang janda tersebut diketahui menjalin hubungan gelap dengan pria berinisial IR warga Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.
“IR sendiri ternyata masih mempunyai status memiliki istri yang sah. Sedangkan, kondisi bayi saat ini dalam keadaan sehat dan dirawat di RS Bhayangkara Kota Kediri,” imbuh Ipda Yahya.
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Ngasem bersama Satreskrim Polres Kediri, mengamankan ibu kandung bayi sebagai pelaku pembuangan bayi berjenis laki-laki di teras rumahnya di Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Sabtu (11/6/2022) malam. (Suf)