
Banyuwangi Lentera Inspiratif.com Wanita muda berinisial VAA (29) warga Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi. yang berprofesi sebagai muncikari Prostitusi online di Banyuwangi berhasil di amankan petugas Buser Polsek Banyuwangi Jumat (7/9/18) malam.
Banyuwangi AKP Ali Masduki pada sabtu (8/9/2018)sore mengatakan bahwa, pelaku menjalankan bisnis prostitusi online ini melalui media sosial Bee Talk, pelaku berhasil di amankan petugas dengan cara, petugas menyamar sebagai pemesan PSK atau pria hidung belang, setelah Pelaku memakan umpan yang dipasang petugas. pelaku mengirim sejumlah foto pekerja seks komersial (PSK) yang dimiliki. Akhirnya disepakati untuk memesan seorang PSK berinisial TNA yang umurnya masih 23 tahun. Setelah memilih PSK yang akan dikencani, kemudian disepakati tarif kencan seharga Rp 1,7 juta untuk semalam.
metode yang di lakukan pelaku, Uang sebesar Rp 1,7 juta tersebut dibayar langsung kepada PSK pada saat pertemuan. Malam itu, disepakati kencan akan dilakukan di hotel Jalan Piere Tendean kamar nomor 240. Sedangkan uang imbalan pada Mucikari sebesar Rp 200 ribu harus dibayar lebih dulu sebelum kencan. Pembayaran dilakukan dengan cara transfer ke rekening pribadi tersangka.
Setelah semua disepakati, Polisi pun mengamankan VAA. Perempuan ini kemudian dibawa ke Polsek Banyuwangi untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, ternyata tersangka masih mendapatkan uang tambahan sebesar Rp 200 ribu dari tarif kencan yang ditentukan. Sehingga total dia mendapatkan keuntungan sebesar Rp 400 ribu untuk tiap tamu yang mem-booking PSK.
Dari penangkapan terhadap tersangka, petugas berhasil mengamankan Barang bukti satu buah KTP, HP, selembar bukti transfer sebesar Rp 200 ribu ke rekening tersangka, uang tunai Rp 1,7 juta dan screeanshot chat online via media sosial whatsapp dan bee talk.
Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 2 ayat (1) dan (2) dan pasal (12) UU No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang sub pasal 506, 296 KUHP. (suf)






