Jawa TimurPeristiwa

Jajakan Pekerja Seks Lewat MiChat, Mucikari di Sidoarjo Diringkus Polisi

Pekerja seks, Mucikari, Michat
Mucikari Sidoarjo diamankan polisi

Lenterainspiratif.id | Sidoarjo – Seorang pria bernama Reza Ferdianto (24) diamankan polres karena menjajakan pekerja seks komersial melalui aplikasi MiChat dan WhatsApp.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, tersangka dibekuk pada Senin (25/9/2023) lalu. Sedangkan pekerja seks komersial yang ia jual ke pria hidung belang adalah wanita berinisial R (32).

“Pelaku menjajakan wanita melalui aplikasi MiChat dan WhatsApp. Perbuatan ini dilakukan selama beberapa bulan terakhir, setiap harinya melayani tamu yang datang,” katanya, Selasa (3/10/2023).

Sekali main dipatok dengan tarif Rp 500 ribu. Dari tarif tersebut, pelaku mengambil untung Rp 200 ribu. Sedangkan, korban mendapat bagian Rp 300 ribu termasuk membayar kos yang dijadikan transaksi.

“Pelaku menyampaikan kepada korban dengan imbalan hubungan badan sebesar Rp 300 ribu. Saat itu juga, korban bersedia,” jelas Kusumo.

Setelah bersedia, korban diminta untuk datang ke kos yang berada di Candi sekitar pukul 21.30. Setibanya di lokasi, pelaku menyerahkan uang sesuai kesepakatan kepada korban. Korban langsung disuruh masuk ke dalam kamar yang mana di dalamnya sudah ada laki-laki tersebut.

“Saat berhubungan badan, polisi berhasil menggerebek keduanya beserta dengan mucikari yang ada di lokasi penangkapan,” imbuh Kusumo.

Kusumo menambahkan pelaku nekat menawarkan PSK untuk memperoleh tambahan pendapatan uang. Karena pelaku terhimpit ekonomi, guna memenuhi kebutuhan keluarga.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 12 UU No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP.

“Pelaku akan dipenjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” tandas Kusumo. (Ji)

Exit mobile version