Lenterainspiratif.id | Tuban – Pemerintah KabupatenTuban (Pemkab Tuban) mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penggunaan Bahasa Jawa di setiap Dinas maupun Kantor Pemerintah hingga tingkat desa. Kebijakan tersebut adalah bagian dari upaya untuk menjaga kearifan lokal.
Surat Edaran (SE) tersebut resmi dikeluarkan pada Kamis (8/7/2021) dan dijadwalkan akan diterapkan pada hari Rabu minggu kedua setiap bulannya. Surat Edaran tersebut ditanda tangani langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban dengan nomor 421/3910/414.042/2021 tertanggal 6 Juni 2021.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menjelaskan, bahwa kebijakan pengunaan bahasa Jawa adalah untuk menjaga kearifan lokal atau adat-istiadat yang ada di Kabupaten Tuban.
“Tujuannya untuk melestarikan kearifan lokal. Ini sebagai wujud identitas masyarakat Kabupaten Tuban yang berbudaya,” ungkap Aditya Halindra Faridzky, Bupati Tuban saat dikonfirmasi terkait penerapan Surat Edaran (SE) penggunaan basa jawa itu.
Meskipun begitu, penggunaan bahasa Jawa yang dimaksud disini adalah tetap harus memeperhatikan nilai etika dan estetika. Penerapan penggunaan Bahasa Jawa di kantor-kantor pemerintahan dilakukan saat kegiatan rapat tatap muka maupun virtual dan lain-lain.
Mengacu pada SE tersebut diinstruksikan pula kepada Camat untuk menindaklanjuti dengan edaran ke Lurah dan Kepala Desa. Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Tuban diminta segera menginformasikan perihal edaran tersebut ke satuan pendidikan di bawahnya.
“Ini sifatnya wajib baik bagi ASN maupun non PNS agar komunikasi di lingkup OPD menggunakan bahasa Jawa, pada Rabu, minggu kedua awal bulan. Camat juga harus menindaklanjuti dengan memberikan edaran ke lurah atau kepala desa,” lanjut Bupati Muda tersebut.
Sementara itu, penerapan kebijakan penggunaan bahasa Jawa disekolah dilakukan di dalam maupun di luar kegiatan belajar mengajar. Siswa juga harus diajarkan tata krama dan sopan santun dalam bersikap.
Selain pengunaan bahasa dan tata krama, Pemkab Tuban berupaya melestarikan kearifan lokal dan kebudayaan Jawa di Kabupaten Tuban. Sejumlah hasil budaya seperti batik, tari, dan kesenian lainnya, serta potensi di tiap desa akan dioptimalkan. ( man )