HukumKriminal

Jadi Pengangguran, Dwi Nekat Curi Kotak Amal Masjid

×

Jadi Pengangguran, Dwi Nekat Curi Kotak Amal Masjid

Sebarkan artikel ini
foto : ilustrasi.

foto : ilustrasi.

GRESIK – Sungguh nekat aksi yang dilakukan oleh Dwi Setyaji (21) warga Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik. Lantaran dirinya tak bekerja alias pengangguran, Dwi akhirnya gelap mata dan mencuri kotak amal yang berada Di Masjid Inabah, di lingkup Pemkab Gresik.

Aksi yang dilakukan oleh Dwi berawal dari dirinya tidak memiliki uang. Kebingungan dengan hal tersebut, akhirnya Dwi memutuskan dan berbuat nekat untuk mencuri uang di kotak amal Masjid.

Saat melihat kondisi masjid di lingkup Pemkab Gresik sepi, pelaku langsung masuk masjid dengan cara melompat pagar belakang. Selanjutnya, pelaku masuk ke masjid, dan mencongkel kotak amal masjid.

Namun, aksi pelaku tidak berjalan dengan mulus. Sebab, usai menguras habis isi kotak amal masjid, aksi pelaku dipergoki oleh anggota Satpol PP yang sedang berjaga. Melihat hal itu, pelaku langsung ditangkap oleh petugas Satpol PP dan diamankan di pos penjagaan beserta barang bukti. Setelah itu, pelaku diperiiksa dan diserahkan ke Mapolsek Kebomas.

Sementara itu, Ipda Moch Dawud, Kanit Reskrim Polsek Kebomas mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukannya, pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku mencuri kotak amal, lantaran butuh uang untuk sehari-hari. Karena, pekaku tidak bekerja.

“Kini pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka, “bebernya, (4/10/2018).

Dari hasil penyidikan, pelaku mengaku juga pernah melakukan perbuatan yang sama, yakni di masjid di wilayah Pongangan, Kecamatan Manyar. Namun, waktu itu pelaku berhasil lolos.

“Tersangka yang kami tangkap merupakan spesialisasi pencuri kotak amal masjid, “terangnya.

Kini pelaku mendekam di balik jeruji besi. “Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara, “pungkasnya. (med)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *