Probolinggo | Lenterainspiratif.id – Rumah kontraktor yang sering dipakai tersangka Hasan Aminuddin dalam kasus gratifikasi dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) digeledah KPK, hal itu berkaitan dengan pengembangan kasus korupsi yang dilakukan oleh pasangan suami istri (Pasutri) Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.
Berdasarkan pantauan dilokasi kejadian, KPK menggeledah tiga rumah di 2 kecamatan, yakni rumah Tutik orang tua Andi Suryanto Wibowo, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi NasDem, di Dusun Taman, Desa Sebaung, Kecamatan Gending.
KPK juga menggeledah rumah pemilik CV Wahyu, Mochamad Munip di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan dan satu rumah lainnya di Kecamatan Kraksaan.
Menurut informasi yang dihimpun dari Ketua RW 02, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Bambang Holili, petugas KPK datang ke TKP sekitar pukul 11.30 WIB, dengan dikawal polisi bersenjata lengkap. Sekitar 10 orang masuk ke rumah Munip.
“Betul rumah Mochamad Munip, pekerjaan pemborong atau kontraktor yang sering digunakan Hasan Aminudin, sekitar 10 petugas masuk dan menggeledah rumah pemilik CV Wahyu,” ujar Holili, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/10/2021)
Seorang petugas KPK yang mengendarai motor membawa map masuk melakukan pengeledahan ke rumah Mochamad Holili. Dia meminta keterangan saksi sambil mencocokkan dokumen hasil sitaan dari dinas terkait.
Proses penggeledahan berlangsung kurang lebih selama 2 jam petugas KPK. Sekitar pukul 13.00 WIB, para petugas nampak keluar dari rumah tersebut dengan membawa sejumlah dokumen dan barang bukti.