Lenterainspiratif.com, SIDOARJO — Jauh-jauh merantau bukan mencari pekerjaan halal, janda muda asal Trenggalek ini malah menjadi kurir sabu.
Bukan mendapat uang, Fia Restika (28) warga Desa Ngelebeng RT 19 RW 08 Kecamatan Panggul, Trenggalek akhirnya diamankan polis.
Janda satu anak yang indekos di Bungurasih Tengah Kecamatan Waru ini ditangkap anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo saat akan mengirimkan paketan Narkotika Golongan l itu ke pelanggannya. Tersangka diamankan tiga anggota yang menguntitnya saat berada di Bungurasih.
“Sebelumnya tersangka sudah menjadi target karena penyalahgunaan sabu-sabu,” kata Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib, Jumat, (17/1/2020).
Indra menambahkan, saat diamankan di gang dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, Fia kedapatan menguasai serbuk putih narkotika jenis sabu. “Saat ditimbang, berat 0,50 gram,” ungkapnya.
Di depan penyidik, tersangka mengaku disuruh Nurhadi untuk mengantarkan sabu-sabu tersebut ke seseorang yang berada di gang depan.
“Setiap mengantarkan barang haram itu, tersangka diberi komisi senilai Rp 200 ribu. Angka yang cukup menggiurkan bagi para kurir, namun tak sebanding dengan resiko atau hukumannya,” pungkasnya. (jun)