Jawa TimurKriminal

Jadi Korban Gendam, Perempuan di Surabaya Kehilangan Perhiasan Rp 1,9 Miliar

Gendam, perhiasan

Gendam, perhiasan

Surabaya | Lenterainspiratif.id  – Hendak pergi ke Pasar Modern Puncak Permai, Jalan Raya Darmo Permai Surabaya, seorang perempuan diduga menjadi korban gendam dan kehilangan perhiasan emas senilai miliaran rupiah.

Diketahui, peristiwa itu dialami oleh LT korban saat bersama sopir dan asisten rumah tangganya (ART) pergi ke pasar. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani pihak kepolisian.

Di pasar tersebut korban bertemu dengan wanita yang megatakan jika dirinya sedang diikuti hantu . Korban pun lalu diajak untuk bertemu Romo (pastur) agar hantu tersebut di usir.

Korban diminta wanita tersebut meninggalkan ART dan sopoirnya lalu diajak naik mobil pribadi korban menuju ke rumah korban di Graha Family. Setelah itu mereka berdua masuk ke dalam kamar korban.

Kemudian korban meminta ART mengambilkan kresek hitam yang ternyata oleh terduga pelaku dipakai untuk membawa kotak perhiasan. Ketika aksinya berhasil pelaku lalu mengajak korban pergi naik mobil pelaku.

Tak berapa lama, korban menelepon sopirnya dan meminta dijemput di dekat sebuah restoran di Jalan Mayjen Yono Soewoyo. Sesampainya di rumah korban baru sadar jika ia digendam.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana mengatakan, saat ini pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus tersebut.

“Korban sudah melapor. Jumat kemarin kami baru terima laporannya. TKP-nya di Pasar Modern Puncak Permai. Korban diduga digendam atau dihipnotis, sehingga menderita kerugian hampir Rp 1,9 miliar,” kata Mirzal, Senin (18/10/2021).

“Saat ini sudah kami terjunkan tim Jatanras. Sekarang masih lidik. Mohon waktu,” tambahnya.

Selain itu akan dilakukan pemanggilan kepada saksi dan juga korban untuk memberikan keterangan pada Selasa (19/10/2021) besok.

“Tim kami sudah bekerja. Informasi yang ada sudah kami tindaklanjuti. Kami sedang melakukan pengejaran terhadap pelakunya. Tapi kami juga perlu melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi-saksi ini,” pungkas Mirzal. ( fi )

Exit mobile version