Lenterainspiratif.id | Ternate – Beredarnya isu Pungutan Liar (Pungli) di lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Maluku Utara (Malut), yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum ASN Kemenag Maluku Utara mendapat sorotan LSM Lembaga Kajian Investigasi Nasional (LKIN) Provinsi Maluku Utara.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah LKIN (DPD-LKIN) Ridwan Jafar, saat di konfirmasi awak media, Minggu (05/11), mengatakan melalui kasus Pungli di Kemenag Malut yang telah beredar di beberapa media, maka LSM LKIN mendesak pihak Kementerian Agama RI serta Kemenag Maluku Utara agar secepatnya memproses dugaan pungli yang di lakukan 5 oknum ASN di lingkup Kemenag Malut tersebut.
“LKIN Malut Desak Kementrian Agama RI dan Kemenag Malut untuk secepatnya memproses dugaan pungli tersebut karena persoalan ini sangat merugikan masyarakat yang telah menjadi korban aksi ASN tersebut serta merusak citra lembaga Kemenag itu sendiri,” ujarnya
Kata dia, bila mana persoalan ini dibiarkan berlarut larut maka LKIN Malut akan melakukan konsolidasi dengan Ormas serta LSM lainnya untuk melakukan Gerakan Aksi baik di Kementrian Agama RI maupun di Kemenag Malut.
“Ini proses pembodohan sekaliguis penipuan terhadap masyarakat, jadi tidak boleh dibiarkan apalagi Kemenag ini mayoritas orang-orang sudah haji kenapa moralnya rusak seperti itu,” kesal Ketua LKIN Malut. (TT).