Jawa TimurMaluku Utara

Isu Pulau Widi Dilelang, Ketum PB-FORMMALUT JABODETABEK Kecam Pemerintah

×

Isu Pulau Widi Dilelang, Ketum PB-FORMMALUT JABODETABEK Kecam Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Ketua Formmalut Jabodetabek Reza

Lenterainspiratif.id | Halsel – Berkembangnya informasi yang mencuat di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, telah membuat warga kaget dengan kabar bahwa Kepulauan Widi akan dilelang di situs lelang asing Sotheby’s Concierge Auctions yang berbasis di New York, AS.

Hal ini kembali di tanggapi oleh Ketua Umum Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara Jabodetabek (PB-FORMMALUT JABODETABEK), bahwa menurutnya, hal ini agak aneh dan patut diseriusi, apalagi kami adalah putra asli pribumi Saruma.

Kata Reza, lebih anehnnya Sekretaris Daerah Pemkab Halmahera Selatan “Saiful Turuy” mengatakan, hingga saat ini tidak ada pemberitahuan ke Pemkab Halmahera Selatan bahwa Kepulauan Widi bakal dilelang.

Menurut Reza, sejak hak pengeloalaan diberikan pada PT LII, tidak ada satupun kegiatan yang berjalan di pulau Widi yang jumlahnya lebih dari 100 pulau.

“Sebagai putra asli daerah Kabupaten Halmahera Selatan kami mempertegas Pemerintah Provinsi Maluku Utara, segera turut andil menseriusi untuk memanggil PT. LII (Leadership Islands Indonesia), bila perlu membatalkan atau mencabut izin pengelolaan PT. LII,” tegas Ketum PB-FORMMALUT JABODETABEK

Di katakan, ini cukup menghebohkan, dan berbahaya bila benar-benar terjadi pelelangan dan jatuh ketangan asing, hal ini patut diduga pasti ada bandit-bandit yang sengaja menggadaikan pulau Widi, karna mustahil informasi pelelangan terjadi namun tidak ada dalangnya.

“Bagi kami ini merupakan ancaman kedaluatan kepualuaan Indonesia khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan yang mana telah di cambuk oleh segelintir bandit-badit elitis, yang hanya sekedar mencari keuntungan, yang perlu di ingat Pulau Widi adalah kawasan Konservasi yang tentu ditetapkan fungsinya sebagai kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam,” terangnya.

Reza pun menjelaskan, bahwa perlu diketahui, bahwa Kepulauan Widi berada di Desa Gane Luar, Kecamatan Gane Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku utara yang mana masyarakat bertahun-tahun tumbuh berdampingan dengan laut sebagai Nelayan dan menggantungkan hidupnya dengan mata pencarian di Kepulauan Widi untuk mencari ikan.

“Lantas bagaiamana bila Kepulauan Widi lepas ke tangan pemenang lelang yang itu adalah orang asing, tentunya segala upaya pembatasan kapan saja bisa dilakukan oleh pemenang lelang, hal ini harusnya dipikirkan oleh pemerintah secara Regional dan Nasional,” ujarnya.

Reza pun mengecam keras dan mengultimatum kepada pemerintah pusat, dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, agar upaya pelelangan Pulau Widi, harus dihentikan secepatnya, sebab Pulau Widi akan dilelang mulai 8 Desember sampai 14 Desember 2022.

“Bila seluruh stakeholder Pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan mencintai masyarakat bumi Saruma, mari tolak pelelangan Pulau Widi, di Kabupaten Halamahera Selatan,” tutup Ketum PB-FORMMALUT JABODETABEK. (TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id