
Lenterainspiratif.com,– Polisi masih belum memroses hukum kasus istri yang wik-wik dengan pria lain saat suaminya tidur.
Menurut polisi kasus ini terbilang ruwet. Si istri SU tak mau melaporkan AP suaminya meski dia mengalami penganiayaam oleh AP. Sedangkan AP, tak mau melaporkan tindakan perzinaan yang dilakukan SU dengan alasan ingin menghukum SU dengan caranya.
Keterangan dari Kapolsek Alas Sumbawa, Kompol Nurdin, istri AP tak mau melaporkan suaminya. Si istri disebut masih sayang kepada suaminya.
“Memang istrinya (korban) ini masih sayang sama suami nya, dia tidak melaporkan suaminya. Suaminya juga belum melaporkan secara resmi, makanya untuk tersangka teman ML istrinya itu hanya diamankan di PPA sini, karena situasi mulai memanas dari keluarga-keluarga kedua belah pihak memanas dan takut main hakim sendiri,” katanya, Kamis (15/1/2020).
“Semuanya nggak mau diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Faesal.
AP, si suami yang membacok, tak mau melaporkan perselingkuhan istrinya kepada polisi. Dia, kata Iptu Faesal, ingin menghukum pelaku dengan caranya sendiri. Polisi tentu saja tak membiarkan hal tersebut terjadi.
Sementara si istri hingga kini masih dirawat di puskesmas dekat rumahnya. Jari telunjuk tangan kanannya putus ditebas AP.
Sementara CAN pria yang wik-wik dengan SU, saat ini diamankan di Polres Sumbawa. Polisi mengamankan CAN dari kejaran AP dan keluarganya. AP berniat menebas jari CAN yang terang-terangan meniduri istrinya di rumahnya. (Tim)