Mojokerto – Dugaaan adanya limbah B3 di PT Putra Jaya Sejahtera Bersama, Dusun Tegalsari Desa Puri, Kecamatan Puri Kabupeten Mojokerto, akhirnya membuat tim gabungan terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupeten Mojokerto, Dinas Perizinan dan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto meninjau langsung Pabrik industri Egg tray (Box telur) di Mojokerto Jum’at (22/11) pukul 11.00 wib
Kedatangan tim untuk memastikan dokumen kelengkapan ijin perusahaan yang baru beroprasi selama 2 bulan, meskipun pada pengajuan ijinya pada tahun 2016.
Irdwi Aini, kasi verifikasi dan penerbitan ijin home industri perdagangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Mojokerto menjelaskan, peninjauan kali ini menindak lanjuti laporan masyarakat terkait perusahaan Egg Tray yang belum mengantongi ijin.