Lenterainspiratif.id | Malang – Polisi ungkap penyebab terjadinya penganiayaan remaja putri di Malang yang videonya viral di media sosial. Dalam video yang beredar, korban mendapatkan pukulan dari para pelaku secara bertubi-tubi, mulai dari dipukul, di tendang, hingga dilecehkan.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan 10 tersangka, dua diantaranya merupakan pasangan suami istri dari pernikahan siri.
“Meski menikah, status pelaku masih anak-anak. Karena pernikahannya siri atau secara agama. Dengan begitu, kami harus memberikan perlindungan sesuai perundang-undangan selama penanganan kasus ini, baik korban maupun para pelaku,” jelas Kasat Reskrim Polresta Malang Kompol Tinton Yudho Riambodo, Selasa (23/11/2021).
Aksi penganiayaan itu, lanjut Tinton, dipicu oleh rasa cemburu si istri siri yang menduga sang suami atau tersangka pria telah menjalin hubungan terlarang dengan korban. Sedangkan tersangka lain merupakan teman-teman dari istri siri pelaku pria.
Disisi lain Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto menjelaskan ke 10 tersangka itu diamankan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan. “Ini berdasarkan fakta-fakta penyidikan, bukan mengada-ngada atau karena media sosial. Jadi percayakan semua kepada penyidik. Kita harus memikirkan psikis korban dan tersangka, karena statusnya masih di bawah umur dalam penanganan kasus ini,” tuturnya. (Suf)