Daerah

Ini Penjelasan DPMD Terkait Pembangunan Paving di Desa Plemahan

×

Ini Penjelasan DPMD Terkait Pembangunan Paving di Desa Plemahan

Sebarkan artikel ini
foto : evi setyorini, kepala bidang pembangunan, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa.

foto : evi setyorini, kepala bidang pembangunan, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa.

JOMBANG – Proyek pembangunan paving yang ada di Dusun Mojodadi, Kecamatan Sumobito, Jombang, kini disoal warga setempat. Pasalnya, dalam pembangunan tersebut, diduga tidak sesuai dengan spek yang ada. Selain itu, warga setempat pun tak mengetahui sumber anggaran dan besaran anggaran yang dipakai dalam pembangunan paving. “Saya mengatakan seperti itu, karena tidak ada papan nama terkait rencana anggaran biaya, yang seharusnya itu diketahui oleh publik. Selain itu, untuk urug lantai pun terlihat tidak sampai 5cm, “ungkap warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Jumat (11/10/2019).

Selain itu, dalam proses pengurukan dan pemadatan pun tidak disertai dengan penyiraman air. Padahal, hal itu bertujuan agar tanah yang berlubang dan bergelombang menjadi rata. “Kalau tidak seperti itu, otomatis kualitas pun dipertanyakan, apalagi spek dan RAB, “pungkasnya.

Sementara itu, Evi Setyorini, Kepala bidang pembangunan, di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang, saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa jika pembangunan paving itu belum selesai, maka bisa dilakukan perubahan.

“Jika tidak sesuai dengan spek, ya kami sarankan untuk diubah yang sesuai dengan spek yang sudah ada, “jelasnya.

Selain itu Evi juga menambahkan, jikalau dalam proses pengerjaan sudah selesai, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat. “Kalau ternyata bangunan itu sudah selesai dan sudah dilaporkan, nanti permasalahannya akan kami lemparkan ke Inspektorat, “tutupnya. (sis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *