DaerahHukumKriminal

Ini Modus dan Ancaman Pelaku Pemaksa Gadis dibawah Umur Untuk Threesome di Brebes

×

Ini Modus dan Ancaman Pelaku Pemaksa Gadis dibawah Umur Untuk Threesome di Brebes

Sebarkan artikel ini
foto : pelaku

foto : pelaku Sarkum (51) dan Siti Saefuroh alias Puroh (29), bersama Kapolsek Bumiayu AKP Adiel Ariesto 

lenterainspiratif.com BREBES – Seorang gadis dibawah umur asal Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah, harus mengalami nasib yang tak di sangka sangka, ia melalui hari-hari pilu dalam sekapan dan ancaman, bagaimana tidak dia harus dipaksa melayani threesome atau seks bertiga dengan pasangan Sarkum (51) dan Siti Saefuroh alias Puroh (29).

Kapolsek Bumiayu AKP Adiel Ariesto mengungkap bahwa, Puroh saat itu beralasan suaminya ingin meminta tolong kepada korban dengan iming-iming uang Rp 5 juta. Namun dia tak menjelaskan kepada korban pertolongan apa yang dimaksudnya. Korban yang mengenal kedua pelaku tak menaruh curiga dan bersedia mengikuti Puroh masuk ke sebuah rumah kosong. Setelah mereka berada di dalam rumah kosong itu, Puroh langsung mengunci pintunya.Pasutri ini langsung melakukan tindak tak senonoh terhadap korban dengan berbagai ancaman. Mulai dari ancaman santet hingga ditakut-takuti dengan jenglot.

“Puroh (istri Sarkum) ingin threesome dengan alasan agar lebih bergairah,” kata Kapolsek Bumiayu AKP Adiel Ariesto, Selasa (19/2/2020).

Setelah tiga hari dikurung dalam rumah kosong itu, korban sempat dilepaskan. Namun korban diminta kembali lagi kepada para pelaku dengan segala ancamannya.”Korban ini tidak berani melapor karena diancam akan disantet oleh dua pelaku. Sarkum itu seorang dukun,” ungkap Adiel.

Sebelumnya, peristiwa itu bermula pada Kamis (6/2/2020). Korban saat itu dimintai bantuan oleh Puroh untuk membantu suaminya, Sarkum. Namun Puroh tidak menjelaskan kepada korban bantuan apa yang dia maksud. Namun, saat mengikuti pelaku, korban malah disekap selama 10 hari dan dipaksa melakukan threesome. Hingga akhirnya korban berhasil meloloskan diri pada Minggu (16/2/2020) dari lokasi penyekapannya.

“Akhirnya pada hari Minggu, tanggal 16 Februari 2020, pukul 05.30 WIB, korban bisa melarikan diri,” jelasnya. Namun, saat mengikuti pelaku, korban malah disekap dan dipaksa melakukan threesome. Hingga akhirnya korban berhasil meloloskan diri pada Minggu (16/2/2020) dari lokasi penyekapannya.

Setelah berhasil melarikan diri, korban menceritakan apa yang dialaminya selama 10 hari bersama dua pelaku yang dikenalinya itu.

“Orang tua tidak terima, hingga akhirnya melaporkan ke Polsek Bumiayu,” kata Adiel.Selama disekap, gadis remaja itu dipaksa melayani nafsu bejat pasutri tersebut. Korban juga tidak berani melawan karena diancam.

“Setelah berhasil disetubuhi oleh Sarkum, (korban) lalu diancam oleh Puroh,” ungkapnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *