DaerahHukumKriminal

Ini Latar Belakang Istri di Jombang Mau Dijual Suaminya di Mojokerto

foto : pelaku saat diamankan
foto : pelaku saat diamankan

Lenterainspiratif.com | Surabaya – Pria bernama Mujianto (29) asal Jombang Jawa Timur harus mendekam di penjara lantaran tega menjual istrinya kepada pria hidung belang untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Dalam menjalankan bisnis esek-esek, pelaku mengadakan dan menawarkan istrinya untuk hubungan seks Threesome dan seks bertukar pasangan atau swinger untuk mendapatkan keuntungan juga dengan menikmati fantasi seks.

Dari pengakuan pelaku bahwa dirinya mengaku telah melakukan swinger sebanyak empat kali, hal itu dilakukan pada 2017 hingga 2018.

Sama halnya seperti threesome, swinger pun ada tarifnya yakni mematok harga Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta, tergantung sepi atau ramai, kalau sepi hanya 500 ribu.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono Sabtu (11/4/2020) mengatakan faktor ekonomi yang membuat sang istri rela dijual ke orang lain.

” Dari pengakuan pelaku bahwa istrinya menerima tawaran pelaku akibat ekonomi lemah, makanya kalau ada tawaran duit pasti ya mau,” kata Lintar.

Lintar menambahkan Mujianto selama ini bekerja sebagai manager sebuah hotel. Kendati menjadi manager, gaji Mujianto disebut tak banyak karena bekerja di hotel kecil.

“Salah satu manager hotel, tapi hotelnya kelas super melati ya sama aja,” imbuh Lintar.

Selain itu,  Polisi telah memeriksa kejiwaan Mujianto. Lintar menyebut kondisi kejiwaan Mujianto dipastikan sehat. Namun, Lintar menambahkan Mujianto menjual istrinya karena fantasi dan ingin mendapatkan keuntungan tambahan.

“Sehat (kejiwaannya) tapi mereka melakukan hal seperti ini, pertama benar soal faktor ekonomi, kedua ya kerana nafsu aja. Untuk fantasinya dia,” papar Lintar.

Sebelumnya, Sama halnya seperti threesome, swinger pun ada tarifnya yakni mematok harga Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta, tergantung sepi atau ramai, kalau sepi hanya 500 ribu.

Mujianto diamankan oleh Unit Asusila Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim pada tanggal 26 Maret 2020 Pukul 21.30 WIB, di salah satu Kamar hotel di Jalan Raden Wijaya Mojokerto.

Pelaku menawarkan fantasi seks melalui media sosial, setelah ada yang berminat lalu komunikasi dilanjutkan melalui chatting untuk membuat janji bertemu ditempat yang sudah ditentukan pelaku.

Setelah mendapatkan laporan Informasi dari masyarakat, anggota Unit Asusila Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim langsung menggrebek hotel tersebut dan terbukti menemukan 2 laki-laki dan 1 perempuan sedang melakukan hubungan seks threesome dalam hotel di Mojokerto.

Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra A. Ratulangie mengatakan, pasutri ini menikah tahun 2015 dan sejak tahun 2016 sudah melakukan aksi seks Treesome itu. Setelah dilakukan pemeriksaan di kantor Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim, ditemukan fakta bahwa tersangka mengadakan, dan menawarkan hubungan seks threesome untuk mencari keuntungan.

“Pelaku telah mengadakan sebanyak 5 (lima) kali kegiatan hubungan seks dengan lokasi dan daerah yang berbeda dan yang terakhir mengadakan kegiatan seksual Mojokerto dengan tarif Rp. 2 juta rupiah sekali main,” sebut Kombes Pol Pitra, Kamis (2/4/2020).

Baca Juga : 

Diketahui pula, dalam hubungan seks Threesome, sebelum melakukan hubungan seks, dia merekam video hubungan seks istrinya dengan rekannya dengan tujuan memenuhi hasrat atau fantasi seksualnya, setelah merekam tersangka ikut melakukan hubungan Threesome.

Sementara itu, Pelaku kini diamankan di Ditreskrimum Polda Jatim untuk proses lebih lanjut berikut beberapa barang bukti diantaranya,.Uang hasil transaksi sebesar Rp. 2 juta, 2 buah HP, 1 buah celana dalam wanita warna ungu, BH, 1 satu) buah celana dalam pria warna hitam dan Bill Hotel. (fi)

Exit mobile version