lenterainspiratif.com | Surabaya – Enam tersangka pengedar Narkoba di surabaya berhasil diamankan, dari pengamanan tersebut petugas berhasil mengamankan ribuan pil ekstasi dan puluhan ribu butir pil dobel L juga senjata api.
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian Senin (6/4/2020) mengatakan bahwa, ke enam tersangka memiliki peran yang berbeda dalam mejalankan aksinya, terbongkarnya sindikat narkoba ini berawal dari penangkapan AS yang berangkat dari Pekanbaru, Riau, pada 25 maret lalu, bersama dengan dua temanya yang saat ini masih dalam pencarian. Mereka menuju ke Surabaya menggunakan truk sayur. Ketiganya membawa 2 kg sabu dan 10 bungkus berisi pil ekstasi dan puluhan ribu butir pil dobel L.
“Setibanya di Surabaya mereka menuju ke sebuah apartemen, lalu menurunkan sebagian barang-barang yang mereka bawa dan diberikan ke tersangka yang lain untuk diedarkan,” jelas Memo.
Setelah mendapatkan barang yang siap kirim tersebut, polisi langsung bergerak cepat meringkus keenam tersangka beserta barang bukti.
“Dari pengakuan para tersangka, narkoba tersebut akan diedarkan di wilayah Surabaya dan sekitar Jatim,” ungkap Memo.
Memo menambahkan mereka sudah berulang kali mengirimkan narkoba ke wilayah Surabaya dan sekitarnya. Dari pengakuan para tersangka, mereka mendapatkan imbalan yang variatif.
“Imbalanya berdasarkan pengiriman. Ada yang Rp 1 juta, Rp 2 Juta dan ada yang Rp 500 ribu,” ujar Memo.
Keenam tersangka adalah FDL (21), warga Sidoarjo; MS (25), warga Surabaya; MR (25), warga Sidoarjo; MM (29), warga Surabaya; AS (30), warga Lampung; dan SH (33), warga Surabaya. Mereka ditangkap terpisah dari pengungkapan pada akhir Maret lalu.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 kg sabu, 1 pistol rakitan, 2 air softgun, 2.697 butir pil ekstasi, dan 30 ribu butir pil dobel L.
“Untuk barang bukti pistol rakitan saat ini masih dikembangkan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya,” tandas Memo. (fi)