Lenterainspiratif.com | Lumajang – Pengadilan Agama Lumajang ditutup, seluruh aktivitas pelayanan di Pengadilan Agama Lumajang ditiadakan mulai hari ini Jum’at 17 sampai dengan tanggal 26 Juli 2020 lantaram 6 orang hakim pengadilan positif COVID-19.
3 orang hakim harus dirawat di Rumah Sakit, dan 3 orang lainnya melakukan isolasi mandiri dirumah karena OTG.
Hal itu dibenarkan oleh Lailatul Arofah Kepala Pengadilan Agama Lumajang dalam, ia menuturkan 6 orang hakim Pengadilan Agama Lumajang terkonfirmasi positif COVID-19.
“Ada enam orang hakim Pengadilan Agama Lumajang yang terkonfirmasi positif Corona. Tiga orang menjalani perawatan di rumah sakit sedangkan tiga lainnya menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing,” ujar Lailatul Arofah Jum’at (17/07/2020).
“Penutupan Pengadilan Agama Lumajang dimulai sejak hari ini tanggal 17 hingga 26 Juli 2020. Dengan ditutupnya layanan ini mudah-mudahan bisa mencegah penularan virus Corona,” papar Lailatul.
Data dari gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Lumajang, pasien terkonfirmasi positif Corona berjumlah 98 orang, probable(ODP) berjumlah 441 orang, suspect (PDP) berjumlah 201 orang. (suf)