Lenterainspiratif.com, JAKARTA — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menyatakan telah menerima permohonan restrukturisasi kredit dari debitur terdampak virus Corona. BTN mencatat ada lebih dari 17 ribu debitur yang sudah mengajukan libur ‘nyicil’ kredit.
Hal ini dilakukan sesuai arahan pemerintah dan POJK yang mengatur tentang relaksasi kredit terkait COVID-19. Saat ini tengah melakukan proses klasifikasi atas permohonan dari debitur kredit yang mengajukan secara online.
“Sudah ada 17.000 lebih debitur yang pinjamannya sudah dilakukan restrukturisasi. Yang mengajukan permohonan restrukturisasi angkanya puluhan ribu,” ujar Direktur Finance, Planning, & Treasury Bank BTN Nixon L. P. Napitupulu lewat keterangannya, Minggu (12/4/2020).
Hingga kini, Bank BTN mencatatkan memiliki hampir 2 juta debitur dengan jumlah pinjaman lebih dari Rp 250 triliun. Nasabah yang mengajukan restrukturisasi ke BTN mencatatkan total pinjaman sekitar Rp 2,7 triliun.
“Jumlah tersebut mencakup debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi dan keseluruhannya di bawah Rp10 miliar sesuai ketentuan OJK,” kata Nixon.
Debitur BTN yang mau mengajukan permohonan retrukturisasi tidak harus datang ke kantor cabang tempat mereka mengajukan kredit. BTN telah menyiapkan layanan online untuk mengakomodir permohonan tersebut melalui www.rumahmurahbtn.co.id.
Nixon menegaskan tidak semua debitur dapat menikmati libur ‘nyicil’ kredit ini. Nixon mengatakan hanya diberlakukan bagi debitur yang benar-benar terdampak Corona.
“Oleh karena itu bank perlu melakukan klasifikasi dan kami sudah lakukan itu,” ungkap Nixon. (tim)
Berita ini sudah tayang di laman berita Detik.com dengan judul : 17 Ribu Nasabah BTN Ajukan Libur ‘Nyicil’ Kredit