Hukum

Ini Aliran Dana Prostitusi Online Yang Menyeret VA

×

Ini Aliran Dana Prostitusi Online Yang Menyeret VA

Sebarkan artikel ini
foto : istimewa.

foto : istimewa.

SURABAYA – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim), melalui Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim, akhirnya membeberkan bagaimana aliran dana pelaku prostitusi online yang menyeret artis film televisi (FTV) Vanessa Angel (VA).

Dalam pemeriksaan pada muncikari Endang Suhartini alias Siska dan Tentri adalah pemeriksaan transaksi keuangan dan alirannya. Yang mana Tentri menerima dana sebanyak Rp. 105 juta. Sepert

“Dan dari nilai Rp. 80 juta yang diperuntukan pembayaran dari pada bisnis prostitusi online, “beber Yusep, Direskrimsus Polda Jatim Akhmad Yusep Gunawan, Senin (28/1/2019).

Kata Yusep, uang Rp 80 juta tersebut disalurkan tersangka Tantri pada Mucikari Windi dan oleh Windi kemudian disalurkan kepada Fitria. “Dan Fitria disalurkan kepada Siska. Dan Siska menyalurkan kepada VA yang mana sudah dibagi presentasinya masing-masing, “katanya.

Untuk VA sendiri, menurut Yusep, yang didapat langsung pertransaksi rekening koran adalah Rp.35 juta setelah dipotong Rp 5 juta oleh Endang Suhartini alias Siska dan kekurangan Rp 10 juta dari Tentri. Sebab, waktu itu alasan daripada tersangka Tentri bahwa itu limit untuk mobile banking. (kus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *