
SURABAYA – Artis film televisi (FTV) Vanessa Angel, akan mendapatkan perpanjangan masa penahanan selama 40hari ke depan oleh Penyidik Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim. Penahanan terhadap Vanessa Angel sudah berlangsung 20 hari dan penyidik sudah mengajukan permohonan perpanjangan penahanan kepada kejaksaan selama 40 hari ke depan. Seperti yang diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, pada sejumlah awak media, Jumat (22/2/2019).
“Hal ini diperlukan untuk mempersiapkan kelengkapan berkas perkara VA baik kekurangan secara formil ataupun secara materiil sesuai petunjuk Jaksa. Minggu depan diharapkan sudah mendapat petunjuk dari jaksa kekurangan berkas dimaksud dan diharapkan segera bisa dilengkapi, “ungkap Barung.
Mengenai penangguhan penahanan terhadap Vanessa yang telah disampaikan oleh penasihat hukumnya kepada penyidik, hingga saat ini masih dikaji dan belum dikabulkan, terbukti Vanessa hingga saat ini masih berada dalam Rutan Polda Jatim. Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka karena mamposting foto dan juga chatt fullgar dalam grup Whatsaap dengan mucikari. (kus)