DaerahPolitik

Ini 10 Nama Anggota DPRD Pengusung Hak Interpelasi Kepada Walikota Neng Ita

×

Ini 10 Nama Anggota DPRD Pengusung Hak Interpelasi Kepada Walikota Neng Ita

Sebarkan artikel ini
Foto : Komisi II saat RDP.

Foto : Komisi II saat RDP berujung usulan hak interpelasi.

Lenterainspiratid.com, MOJOKERTO — Usulan hak interpelasi kepada Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari telah masuk ke Sekretariat DPRD Kota Mojokerto.

Sebanyak 10 dari 25 anggota DPRD membubuhkan tandatangan usulan hak interpelasi yang disorong ke Pimpinan Dewan, Jum’at (24/1/2020) lalu.

Dalam surat usulan itu, tertulis Nomor 170/128/417.000/2020 tertanggal 24 Januari 2020 yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kota Mojokerto, alasan permintaan keterangan kepada Walikota terkait kebijakan Pemerintah Daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Kami Anggota DPRD mengusulkan penggunaan hak interpelasi terhadap pelaksanaan program pelayanan dasar penanggulangan banjir sebagai prioritas pembangunan tahun 2019 sebagaimana telah tercantum dalam RPJMD Kota Mojokerto Tahun 2018 – 2023 yang mengalami putus kontrak sehingga gagal diselesaikan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati,” bunyi alenia kedua surat usulan hak interpelasi yang diteken sepekan setelah RPD III digelar itu.

Berikut 10 nama pengusung Hak Interpelasi yang membubuhkan tanda tangan.

1. Moch Rizky Fauzi Pancasilawan – FPDI Perjuangan
2. Febriana Meldyawati – FPDI Perjuangan
3. Suliyat – FPDI Perjuangan
4. Wahyu Nur Hidayat – FPKB
5. Junaidi Malik – FPKB
6. Choiroiyaroh – FPKB
7. Sulistiyowati – FPKB
8. Indro Tjahjono – Fraksi Partai Demokrat
9. Agung Soecipto – Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan (F-GKP)
10. Mochamad Harun – – Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan (F-GKP)

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Moch Rizky Fauzi Pancasilawan, salah satu pengusul hak interpelasi mengatakan, jumlah anggota Dewan yang berada di gerbong pengusul sebenarnya bisa bertambah beberapa orang lagi. Namun lantaran jumlah pengusul sudah lebih dari cukup, surat usulan pun sudah layak dikirim ke Pimpinan Dewan.

“Selain 10 anggota Dewan pengusul, ada beberapa anggota lagi yang terkonfirmasi sepakat menggunakan hak interpelasi,” kata Rizky.

Ditegaskan Rizky, meski tidak semua anggota F-PDI Perjuangan menorehkan tanda tangan usulan hak interpelasi, namun Rizky memastikan fraksinya bulat berada di gerbong pro interpelasi.

“Fraksi kami memandang perlu adanya hak interpelasi ini dan mendukung adanya hak interpelasi. Sejumlah fakta terkait normalisasi saluran air yang membuahkan hasil sebaliknya, hingga berpotensi terjadinya banjir besar menjadi alasan kuat bagi Fraksi PDI Perjuangan untuk mempertanyakan ke kepala daerah melalui interpelasi. Tentunya, fraksi sebagai kepanjangantangan partai akan terus berkoordinasi dengan partai untuk kepentingan ini,” tandasnya.

Rizky pun mengaku optimis jika hak interpelasi akan bergulir mulus. Dengan 10 anggota Dewan yang jadi pengusul ditambah 2 anggota Fraksi PDI Perjuangan yang dipastikan berada di gerbong pengusul, jumlah yang pro interpelasi menjadi 12 orang dari keseluruhan anggota Dewan yang berjumlah 25 orang. Belum lagi ditambah beberapa anggota yang sudah menyatakan diri berada di kubu pro interpelasi, peta pro interpelasi akan kian kuat. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *