Lenterainspiratif.id | Sampang – Supaya masyarakat dapat menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, mengharuskan untuk vaksinasi.
Selain itu, vaksinasi juga diwajibkan bagi seluruh perangkat desa. Kebijakan ini merupakan bagian dari salah satu upaya pencegahan penularan Covid-19.
Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD setempat, Irham Nurdayanto membenarkan terkait vaksinasi yang diprioritaskan kepada penerima BLT-DD dan juga perangkat desa
“Kami lakukan dengan pelayanan yang terbaik untuk mempermudah para aparatur pemerintahan desa dan penerima BLT,” terangnya, Rabu, (23/6/2021) kemarin.
Kegiatan vaksinasi tersebut mengacu pada Pasal 8 ayat 4 huruf B untuk aparatur pemerintahan desa dan Pasal 8 ayat 4 huruf F untuk penerima BLT-DD.
“Untuk giat vaksinasinya dilaksanakan di masing-masing desa di Kabupaten Sampang,” tandasnya. ( tim )