Pelaku saat di amankan petugas
Jurnalis : siswanto
Mojokerto lentera kiri.com – apes mungkin yang bisa di katakan terhadap salah satu karyawan PT. Happy metal di kawasan ngoro industri persada blok k2, bagaimana tidak saat slamet warga dusun pamotan wetan desa randuharjo kecamatan pungging kabupaten mojokerto harus tertangkap basah saat akan menjual barang curianya di tempat penjual besi.
“Mula mula mengikatkan hasil curianya di badan dan kemudian di ikat oleh lakban, sekitar pukul 07:00 dia keluar menggunakan motor yamaha mio. Dan saat itu juga langsung menuju ke penjualan besi untuk menjual tembaga yang sudah di ikat dalam tubuhnya” terang slamet saat di mintai keterangan oleh kepolisian.
Di grebeknya pelaku pada rabu 27/09/2017 pukul 07.30 wib berawal dari petugas kepolisian yang sedang melakukan patroli, karena gerak gerik pelaku yang mencurigakan saat itu juga petugas membuntutiny Sampai di tempat penjualan besi, karena menaruh barang yang tidak wajar yaitu mengeluarkan tembaga dari dalam bajunya maka petugaspun langsung menangkap pelaku.
“Sampai dengan saat ini tembaga yang di jual seberat 16 kilogram dan uang sejumlah 510 ribu rupiah di amankan sebagai barang bukti dan pelaku di amankan di mapolres mojokerto Untum menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pelaku di jerat pasal 363 KUHP ” ungkap kasubag humas polres mojokerto, AKP sutarto. (sis)