Mojokerto – Pemeran video dua wanita yang mandi di atas motor yakni Icha Kharoline berprofesi sebagai artis dangdut di Mojokerto dan adiknya Ajeng Amelia akhirnya diperiksa oeh Reskrim Polres Mojokerto.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap dua orang wanita terkait dengan adanya kasus video viral dimana yang bersangkutan melakukan hal yang tidak pada tempatnya,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa Putu Prima, kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di polres Mojokerto, Selasa (17/12).
Ia menjelaskan, keduanya saat ini sudah diperiksa oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto. Keduanya adalah Alisya Aditya Kusuma Wardani alias Icha Karoline (23) dan Ajeng Amelia (21), keduanya adalah warga asal Perumahan Green City, Desa Tunggal pager, Kecamatan Pungging, Mojokerto.
“Masih diperiksa sebagai saksi, oleh karena itu kami melakukan penyelidikan mencari tindak pidana terhadap kasus ini dan kami saat sudah melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Video ini, lanjut Kasat, dibuat dari inisiatif Icha Karoline yang terinspirasi dari video yang pernah dilihat yakni video orang mandi diatas kendaraan bermotor di status Whatsapp.
“Kemudian Icha ini mengajak adiknya (Ajeng-red) untuk membuat video itu,” tegasnya.
Video itu diambil oleh teman Icha yakni, Hendrik alias Koko. Aksi mereka direkam dengan menggunakan HP.
“Temanya itu yang mengedit video tersebut dan dibuat cerita WA kemudian di cupture teman-temannya dan disebar luaskan. Sementara pasal yang kami gunakan pasal 493 KUHP jo Pasal 511 KUHP,” terangnya.
“Jadi pemeriksaan ini intinya agar tidak dilakukan oleh masyarakat lain. Karena ada unsur pidana pada perbuatan yang dilakukan oleh kedua wanita ini,” imbuh Kasat.
Sementara Icha Karoline mengatakan, video tersebut dibuat hanya untuk sekedar iseng dan lelucon.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Mojokerto dan sekitarnya. Saya berjanji tidak mengulangi tindakan tersebut karena saya menggagu pengguna lalu lintas. Iseng saja dan saya menyesal,” tegas Icha. ( her).