Lenterainspiratif.id | Kediri – Polisi berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi di Perumahan Mojoroto Indah, Kota Kediri.
Pelaku yang berinisial FT (37) ditangkap pada Kamis (19/9) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu Fathur Rozikin, mengungkapkan bahwa pelaku adalah ibu kandung bayi tersebut.
“Iya, anggota berhasil mengamankan pelaku kemarin Kamis sore di Wilayah Kecamatan Semen Kabupaten Kediri,” kata Fathur, Sabtu (21/9/2024).
Menurut Fathur, pelaku melahirkan sendiri di lokasi pembuangan bayi pada Jumat (13/9/2024) dan meninggalkan bayi tersebut di antara puing-puing bangunan. Bayi tersebut ditemukan oleh pencari rongsokan pada Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Pelaku melahirkan secara mandiri di TKP tersebut dilahirkan di dalam selokan di parit-parit tempat ari-ari ditemukan,” ungkap Fathur.
Motif pelaku membuang bayinya karena merasa tidak sanggup mengasuhnya akibat faktor ekonomi.
“Bayi tersebut adalah anak keempat dan dia merasa tidak bisa untuk membesarkan tidak bisa mencukupi kebutuhan hidupnya, pelaku bekerja sebagai pembantu rumah tangga di perumahan Mojoroto,” jelas Fathur.
Bayi tersebut kini dirawat oleh Dinas Sosial Kota Kediri. Atas perbuatannya, pelaku terancam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Penelantaran.
Sebelumnya, bayi laki-laki ditemukan di tengah puing-puing bangunan sebuah rumah yang sedang dilakukan renovasi di Perumahan Mojoroto Indah Blok F37, Kota Kediri, pada Minggu petang (15/9/2024).
Imam Puji Santoso, selaku ketua RT setempat mengatakan lokasi penemuan bayi tersebut merupakan sebuah rumah hunian milik salah satu warganya yang bernama Tri Pitoyo yang tengah direnovasi. (Dad)