DaerahJawa TimurPeristiwa

Hutan Kemlagi Terbakar, Ini Langkah BPBD

×

Hutan Kemlagi Terbakar, Ini Langkah BPBD

Sebarkan artikel ini
Hutan Kemlagi Terbakar, Ini Langkah BPBD
Foto :Proses pemadaman api secara manual

Hutan Kemlagi Terbakar, Ini Langkah BPBD
Foto :Proses pemadaman api secara manual

Lenterainspiratif.com | Mojokerto – Senin (7/9/2020) hutan jati di Petak 76 RPH Kupang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kemlagi terbakar dan Petugaspun melakukan pemadaman secara manual.

Muhammad Zaini, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto memaparkan, kebakaran hutan jati itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kebakaran hutan jati terjadi tepatnya di Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya.

Luas area yang terbakar diperkirakan kurang lebih 4 hektar. BPBD bersama petugas BKPH Kemlagi bekerjasama dalam upaya memadamkan kebakaran tersebut dengan cara manual, yakni menggunakan gebyok atau bambu untuk memukul dan memadamkan api.

“Termasuk membuat sekat lahan yang belum terbakar api tidak bisa meluas. Terkait penyebab kebakaran, masih dilakukan penyelidikan. Sekira pukul 16.30 WIB, api berhasil dipadamkan. Kondisi hutan jati sekarang ini kering dan sangat rawan terbakar, ”katanya. (rul)