Jawa TimurPendidikan

Hore! Pemkot Mojokerto Berikan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Mahasiswa Berprestasi, Ini Syaratnya

×

Hore! Pemkot Mojokerto Berikan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Mahasiswa Berprestasi, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Pamflet beasiswa kuliah gratis Pemkot Mojokerto

 

 

LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali membuka pendaftaran calon penerima beasiswa bagi mahasiswa berprestasi tahun 2024. Beasiswa ini diperuntukkan bagi warga Kota Mojokerto yang tengah menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri Non Kedinasan, baik jenjang Diploma III, Diploma IV, maupun Strata 1. Pendaftaran beasiswa dibuka mulai 15 Juli hingga 26 Juli 2024, dan akan diadakan seleksi.

 

Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai intervensi untuk pendidikan, termasuk pemberian seragam sekolah dan sepatu gratis. Bagi mahasiswa yang berprestasi, pemerintah juga memberikan beasiswa. Diharapkan, langkah ini dapat membentuk sumber daya manusia (SDM) berkualitas di Kota Mojokerto dan berkontribusi pada visi Indonesia Emas 2045.

“Untuk pendidikan yang menjadi tanggungjawab pemerintah kota sudah kita intervensi dengan pemberian seragam sekolah, sepatu gratis. Dan untuk pendidikan tinggi kita intervensi dengan pemberian beasiswa bagi mahasiswa yang berprestasi,” kata Ali Kuncoro pada Senin (1/7/2024).

Lebih lanjut sosok yang akrab disapa Mas Pj ini menuturkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Mojokerto sudah masuk kategori tinggi yakni berada di angka 80,07%. Salah satu komponen IPM adalah bidang pendidikan yang dihitung berdasar rata-rata lama sekolah (RLS) dan harapan lama sekolah (HLS) yang juga terus meningkat dari tahun ke tahun.

 

“Semoga dengan adanya berbaagai intervensi dari pemerintah, dapat membentuk SDM Kota Mojokerto yang berkualitas dan memberikan sumbangsih untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” harap Mas Pj.

Syarat Beasiswa Kuliah Gratis

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Disporapar) Kota Mojokerto, Rachmi Widjajati, menjelaskan bahwa beasiswa ini hanya berlaku bagi mahasiswa yang saat ini sedang kuliah di perguruan tinggi negeri non kedinasan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *